Pengumuman penetapan cagub-cawagub Sumut 2018 digelar KPU di Mulya Banurea di lantai 2 Grand Ballroom, Hotel Grand Mercure, Medan, Sumut, Senin (12/2/2018). Tiga pasang calon hadir dalam acara tersebut.
KPU menetapkan hanya dua pasang calon, yaitu Letjen (Purn) Edy Rahmayadi-Musa Rajeckshah (Ijeck) dan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus. JR Saragih-Ance diumumkan tak lolos.
"Karena ada salah satu syarat calon gubernur, yaitu legalisasi ijazah yang bersangkutan, sehingga berdasarkan regulasi, sesuai aturan, yang bersangkutan tidak bisa ditetapkan pasangan calon karena tidak memenuhi syarat," kata Ketua KPU Sumut Mulya Banurea.
Turut hadir dalam kegiatan tsb :
-Ketua KPU Sumut Sdr. MULIA BANUREA, S.Ag, M.Si beserta Komisioner KPU Sumut Sdr. BENGET MANAHAN SILITONGA, NAZIR SALIM MANIK, YULHASNI, ISKANDAR ZULKARNAIN beserta Sekretaris, Seluruh Kabag, Kasubbag dan Staff KPU Sumut
-Ketua Bawaslu Sumut Sdr. SYAFRIDA RASAHAN, beserta Staff AULIA ADRI dan ADRI MUNTHE
-Kapolda Sumut Irjen.Pol. Drs. PAULUS WATERPAUW
-Kapolrestabes Medan Kombes Pol DR. DADANG HARTANTO
-Anggota DPR RI dr Fraksi PDIP Sdr. TRI MEDYA PANJAITAN
-Penasehat PDIP Sdr. PANDA NABABAN
-Calon Gubernur/Wakil Gubernur Sumut tahun 2018 Sdr. JR. SARAGIH - ANCE SELIAN
-PJU Polda Sumut dan Polrestabes Medan
-Sekretaris DPW Partai Demokrat Sumut Sdr. Meilizar Latif
-Ketua DPW PDIP Sumut Sdr. Japorman Saragih
-KSB Parpol Pengusung Pasangan Calon Gubernur Sumut tahun 2018
-LO Tim Paslon Edy Rahmayadi - Musa Razeksyah
-LO Tim Paslon JR. Saragih - Ance Selian
-LO Tim Paslon Djarot Syaifullah - Sihar Sitorus
-Tim Pemenangan Paslon
-Media Cetak dan Elektronik
-peserta lk 300 orang
Saat Paslon JR. Saragih - Ance Selian diwawancarai oleh rekan-rekan media. JR. Saragih tak kuasa meneteskan air mata saat di wawancarai oleh rekan-rekan media.
KPU menetapkan hanya dua pasang calon, yaitu Letjen (Purn) Edy Rahmayadi-Musa Rajeckshah (Ijeck) dan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus. JR Saragih-Ance diumumkan tak lolos.
"Karena ada salah satu syarat calon gubernur, yaitu legalisasi ijazah yang bersangkutan, sehingga berdasarkan regulasi, sesuai aturan, yang bersangkutan tidak bisa ditetapkan pasangan calon karena tidak memenuhi syarat," kata Ketua KPU Sumut Mulya Banurea.
Turut hadir dalam kegiatan tsb :
-Ketua KPU Sumut Sdr. MULIA BANUREA, S.Ag, M.Si beserta Komisioner KPU Sumut Sdr. BENGET MANAHAN SILITONGA, NAZIR SALIM MANIK, YULHASNI, ISKANDAR ZULKARNAIN beserta Sekretaris, Seluruh Kabag, Kasubbag dan Staff KPU Sumut
-Ketua Bawaslu Sumut Sdr. SYAFRIDA RASAHAN, beserta Staff AULIA ADRI dan ADRI MUNTHE
-Kapolda Sumut Irjen.Pol. Drs. PAULUS WATERPAUW
-Kapolrestabes Medan Kombes Pol DR. DADANG HARTANTO
-Anggota DPR RI dr Fraksi PDIP Sdr. TRI MEDYA PANJAITAN
-Penasehat PDIP Sdr. PANDA NABABAN
-Calon Gubernur/Wakil Gubernur Sumut tahun 2018 Sdr. JR. SARAGIH - ANCE SELIAN
-PJU Polda Sumut dan Polrestabes Medan
-Sekretaris DPW Partai Demokrat Sumut Sdr. Meilizar Latif
-Ketua DPW PDIP Sumut Sdr. Japorman Saragih
-KSB Parpol Pengusung Pasangan Calon Gubernur Sumut tahun 2018
-LO Tim Paslon Edy Rahmayadi - Musa Razeksyah
-LO Tim Paslon JR. Saragih - Ance Selian
-LO Tim Paslon Djarot Syaifullah - Sihar Sitorus
-Tim Pemenangan Paslon
-Media Cetak dan Elektronik
-peserta lk 300 orang
Saat Paslon JR. Saragih - Ance Selian diwawancarai oleh rekan-rekan media. JR. Saragih tak kuasa meneteskan air mata saat di wawancarai oleh rekan-rekan media.
No comments:
Post a Comment
Note: only a member of this blog may post a comment.